1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan serta Prinsip-prinsip Pengelolaan ADK; 3. Ruang Lingkup Kegiatan Penggunaan ADK; 4. Susunan Tim Pendamping dan Fasilitasi ADK dan Besaran Pengaturan Dana ADK; 5. Mekanisme Pencairan ADK; 6. Mekanisme dan Syarat Pencairan Dana ADK; 7. Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan ADK serta Serah Terima Hasil Pekerjaan; 8. Sosialisasi, Monitoring, serta Evaluasi dan Pendampingan/Pengendalian; 9. Penghargaan dan Sanksi; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat