Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2024

Rencana Resolusi Bagi Bank Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Rencana Resolusi adalah rencana resolusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan. 2. Rencana Resolusi disusun oleh Bank dengan prinsip lengkap, akurat, terkini, dan utuh.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Resolusi Bagi Bank Umum
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Bentuk Singkat
Peraturan LPS
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2024
Sumber
BN.2024 (472)/24 hlm
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Penjamin Simpanan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan LPS No. 1 Tahun 2021 tentang Rencana Resolusi bagi Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan