Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi Dan Tatakerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo yang meliputi Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tatakerja, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat