Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Dinas Perkebunan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo yang meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat