Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo yang meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat