Pasal I : Ketentuan ayat (2) Pasal 7 Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 147 Tahun 2017 Pasal II : Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat