Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Wilayah Tapin dengan ruang lingkup pengaturan meliputi kepanitiaan, hak memilih dan dipilih, pendaftaran pemilih, biaya pemilihan, pendaftaran, penjaringan, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, pemilihan kepala desa, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan calon kepala desa, pengesahan dan pengangkatan calon terpilih, dan masa jabatan kepala desa, dengan pengaturan secara rinci pada lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat