BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) , PENGISIAN KEMBALI UANG PERSEDIAAN (GU) DAN BATAS PENARIKAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (TU)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD.2015/NO.1, LL KAB. MEMPAWAH: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) Serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- . bahwa dalara rangka mengimplementasikan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang PedomanPengelolaanKeuangan Daerah sebagaimana telah drubah beberapa kali terakhir dengan PeraturanMenteri DalamNegeri 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jurnlah Uang Persediaan (UP), Pengisian kembali Uang Persediaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta Mekanisme pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah TahunAnggaran2015
- UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 17 TAHUN 2003 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 15 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 55 TAHUN 2005 , PP NO 56 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2006 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 21 TAHUN 2007 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO N7 TAHUN 2014
- Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Jumlah uang persediaan (UP) , Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman
|