Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Pertanian pada Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat