Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat