Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2007

Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2006 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Perubahan Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2006 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007 merubah ketentuan Belanja Perjalanan Dinas, Ketentuan Belanja Honorarium Pengelola Keuangan, Ketentuan Belanja Pemeliharaan Meja dan Kursi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2006 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
17 Maret 2007
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2007
Tanggal Berlaku
17 Maret 2007
Sumber
BD.2007/NO.11
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2006 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan