materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Perubahan Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2006 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007 merubah ketentuan Belanja Perjalanan Dinas, Ketentuan Belanja Honorarium Pengelola Keuangan, Ketentuan Belanja Pemeliharaan Meja dan Kursi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat