Di dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang yang meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pangangkatan Dalam Jabatan, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat