Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) diubah dan lampiran I diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2010
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2010
Sumber
BD.2010/NOMOR.207
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2010 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan