Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) diubah dan lampiran I diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat