Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah dan Pasal 30 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat