materi pokok yang diatur dalam Perbub ini adalah tentang Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum, Tata Cara Permohonan Izin Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum, Kuota/Jatah Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum, Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan, serta Pelaksanaan Pemberian izin pemasangan lampu yang ditandatangani oleh DPU
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat