Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 20 Tahun 2024

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2023-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Reformasi Birokrasi sebagaimana disusun dalam Road Map Reformasi Birokrasi bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan dalam mendukung akselerasi pencapaian visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPD Tahun 2023-2026. Pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah tertuang dalam dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2023-2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 20 Tahun 2024 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2023-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
05 April 2024
Tanggal Pengundangan
05 April 2024
Tanggal Berlaku
05 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.20
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 112 Tahun 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan