Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (Enam) Bab Dan (Dua Puluh) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Tata Cara Pelaporan; Pengawasan; Pendanaan; Ketentun Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat