Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 32 Tahun 2016

Tata Cara Penyaluran Hibah Bantuan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB Ill PELAKSANAAN HIBAH BANTUAN SOSIAL BAB IV TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN MINIMUM BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT BAB VI PENGHARGAAN BAB VII PENYELESAIAN SENGKETA BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB IX SANKSI BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Bantuan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
05 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2016
Tanggal Berlaku
05 Desember 2016
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 200
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan