Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 31 Tahun 2021

Perlindungan, Pengelolaan, dan Pelestarian Dana Bergulir Hasil Pelaksanaan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III PERLINDUNGAN DANA BERGULIR PNPM-MPd, BAB IV PENYELARASAN PROGRAM DANA BERGULIR PNPM-MPd , BAB V SUMBER PENDANAAN DBM , BAB VI KELEMBAGAAN PENGELOLA DBM, BAB VII PENGELOLAAN DBM, BAB VIII PENGGUNAAN DBM, BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DBM, BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN, BAB XI KETENTUAN PERALIHAN, BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perlindungan, Pengelolaan, dan Pelestarian Dana Bergulir Hasil Pelaksanaan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
27 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Tanggal Berlaku
27 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 31
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan