Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 46 Tahun 2023

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 1 disisipkan angka 12.i, angka 12.j, angka 12.k, angka 12.l, angka 12.m, dan angka 12.n. 2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah, dan ditambah dengan 2 (dua) ayat, yaitu ayat (4) dan ayat (5).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 46
Subjek
LAPORAN HARTA PENYELENGGARA KEKAYAAN NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan