AB I KETENTUAN UMUM, BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH, BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI, BAB IV SUSUNAN ORGANISASI, BAB V PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, BAB VI TATAKERJA, BAB VII KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat