Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 1990

Persewaan Mesin Gilas Dan Alat-Alat Berat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 3 Tahun 1981 tentang Persewaan Mesin Gilas yang meliputi Penggunaan Dan Perijinan, Persewaan, Kewajiban Penyewa, Pelaksanaan, Pengawasan Dan Penyidikan, Ketentuan Pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 1990 tentang Persewaan Mesin Gilas Dan Alat-Alat Berat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1990
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
29 Desember 1990
Tanggal Pengundangan
05 April 1991
Tanggal Berlaku
05 April 1991
Sumber
LD.1991/NO.2
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 3 Tahun 1981 tentang Persewaan Mesin Gilas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan