Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kualitas aset, PPKA dan CKPN, restrukturisasi kredit, properti terbengkalai, Agunan Yang Diambil Alih, hapus buku, kebijakan perkreditan dan prosedur perkreditan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat