Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 41 Tahun 2020

Standar Kompetensi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II STANDAR KOMPETENSI PEMERINTAHAN,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 41 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
03 September 2020
Tanggal Pengundangan
03 September 2020
Tanggal Berlaku
03 September 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2020 Nomor 41
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan