Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah, Ketentuan Lampiran I Huruf A dalam Pasal 3 ayat (2) ditambah, Ketentuan Lampiran II Huruf A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat