Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 23 Tahun 2016

Penetapan Besaran Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETRNTIJAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III HIBAH BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
15 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2016
Tanggal Berlaku
15 Desember 2016
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 231
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan