BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II ASAS, TUJUAN DAN MAKSUD, BAB III SASARAN, BAB IV BENTUK KEGIATAN, BAB V PELAKU, BAB VI TAHAPAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING DI DESA, BAB VII RUMAH DESA SEHAT, BAB VIII PERAN SERTA, BAB IX PENGAWASAN, BAB X EVALUASI DAN PELAPORAN, BAB XI PEMBIAYAAN, BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat