Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2006

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini membahas tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan yang bertujuan agar terciptanya produk bahan yang sesuai dengan kehendak konsumen dan standar ekspor yang berlaku

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2006 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
17 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2006
Tanggal Berlaku
20 Juli 2006
Sumber
BD.2006/NO.63
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan