Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 38 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Retribusi; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penghapusan; TAta Cara Pemeriksaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 38 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
10 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2014/NO.38, LL KAB. MEMPAWAH: 12 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan