Dalam Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Gampong Dalam Kota Sabang Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari ketentuan umum, tata cara pengalokasian, penyaluran alokasi dana gampong, penggunaan alokasi dana gampong, sanksi dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat