ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 205 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan Dan Energi, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan Dan Energi Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lalu Lintas Dan Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Pada Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1
Tahun 2002; Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor
KEP.10/MEN/2004; Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor KEP. 12/MEN/2004
- Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tatakerja Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Pada Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah
|