PAJAK
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, LD.2014/NO.40, LL KAB. MEMPAWAH: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang klasifikasi penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 1986, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2013, ;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi NJOP; Tata Cara Penetapan NIlai Jual Objek Pajak; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 halaman dan 3 halaman lampiran
|