Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat