Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Indeks Inovasi Daerah adalah seperangkat variabel dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inovasi daerah berdasarkan periode tertentu. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat