Peraturan ini mengatur mengenai Kamus Kompetensi Teknis sebagai acuan dalam penyusunan standar kompetensi jabatan teknis pencarian dan pertolongan sesuai dengan karakteristik tugas jabatan. Kamus Kompetensi Teknis meliputi Kompetensi umum dan Kompetensi khusus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat