1. Ketentuan Umum; 2. Penyelamatan Arsip Akibat Penggabungan atau Pembubaran Perangkat Daerah; 3. Tim Kerja Penyelamatan Arsip; 4. Tahapan Penyelamatan Arsip Akibat Penggabungan atau Pembubaran; 5. Tim Verifikasi/ Penilai Arsip; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat