Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pembentukan Tim Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (TKP2KPA) Provinsi Jawa Tengah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat