Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan ketentuan-ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat