Materi yang diatur dalam Pergub ini adalah tentang Bebarapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 23) Pasal 4 ayat (3) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat