Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Tambahan Bagi Hasil Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Kepada Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat