Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Tempat Tugas Kepada Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Pegawai, Guru dan Penjaga Sekolah yang bertugas di Kecamatan Kampung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap T engah Kabupaten Cilacap.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat