Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nomor 12 Tahun 1991 Tentang Penyisihan Penerimaan Sebagian Hasil Pajak Bumi dan Bangunan yang Diterima Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Untuk Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat