Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Memangku Jabatan Funsoonal Widyaiswara, Penyuluh Pertanian Dan Pustakawan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat