Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nomor 13 Tahun 1991 Tentang Pemberian Sumbangan dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan yang meliputi Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat