Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Cilacap yang meliputi Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Program Kegiatan, Pelaporan, Wilayah Kegiatan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pemeriksaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat