Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Penetapan Rincian ADD; Bab III: Penyaluran ADD; Bab IV: Penggunaan ADD; Bab V: Pembinaan Dan Pengawasan; Bab VI: Pelaporan ADD; Bab VII: Sanksi; Bab VIII: Ketentuan Lain-Lain; dan Bab IX: Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat