Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan pembiayaan DBH DR, Sisa DBH DR Provinsi dan Sisa DBH DR Kabupaten/Kota, kegiatan staretgis, Pembahasan RKP DBH DR, tujuan Pemantauan dan evaluasi penggunaan DBH DR, Sisa DBH DR Provinsi, dan Sisa DBH DR Kabupaten/Kota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat