Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Anggaran Kelurahan, Penerimaan Dan Pengeluaran, Pelaksanaan Administrasi Keuangan Kelurahan, Pengendalian Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat