1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pemberdayaan Kandungan Lokal; 4. Corporate Social Responsibility; 5. Pemberian Insentif dan Kemudahan; 6.Tim Optimalisasi Kandungan Lokal; 7. Kewajiban dan Larangan; 8. Sanksi; 9. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat