Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 18 Tahun 2024

Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota in idiatur tentang Ketentuan Umum, Tarif Pajak, NPA, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan Pajak, dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 18 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
19 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2024
Tanggal Berlaku
19 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.18
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor Nomor 21B Tahun 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan